Staycation di Bandung
Event di Jakarta
Penerbangan ke Surabaya
Tur ke Lombok
Tiket kereta ke Yogyakarta
Sewa Mobil di Semarang
Aktivitas di Bali

Silangit International Airport

Persyaratan Umum

Kini aturan terbaru vaksin COVID-19 sebagai syarat wajib perjalanan dalam dan luar negeri dihapuskan. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

Persyaratan masuk
  • Penumpang tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR sebelum keberangkatan, begitu pula tidak perlu menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan
  • Disarankan untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat (tersedia di Google Play, App Store, App Gallery)
    • Beberapa tempat umum di Indonesia masih mewajibkan pengunjungnya untuk memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19, maka penumpang disarankan untuk mendaftarkan sertifikat vaksinnya pada aplikasi Satu Sehat ini
  • Seluruh penumpang, baik domestik dan internasional, disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri dari infeksi COVID-19
  • Bagi penumpang yang memiliki risiko tinggi terkena infeksi COVID-19, disarankan untuk menerima dosis booster kedua vaksin COVID-19
  • Penggunaan masker bersifat opsional bagi penumpang yang dalam keadaan sehat dan tidak rentan terhadap penularan atau penyebaran Covid-19
Sumber: Surat Edaran Kemenhub No.16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19

Proses Imigrasi

Keberangkatan

  1. Pastikan bagasi tercatat dan bagasi kabin yang dibawa memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  2. Diharapkan tiba di bandara lebih awal untuk menghindari keterlambatan penerbangan. Untuk penerbangan domestik, waktu check in dibuka oleh maskapai penerbangan 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  3. Perhatikan lokasi terminal keberangkatan maskapai penerbangan yang digunakan.
  4. Masuk ke dalam terminal keberangkatan melalui Security Check Point pertama.
  5. Perhatikan layar informasi penerbangan untuk memudahkan dalam mencari lokasi check in counter penerbangan yang digunakan.
  6. Melakukan proses check in dengan membawa dokumen penerbangan tiket, kartu identitas serta menyerahakan bagasi tercatat.
  7. Periksa kembali dengan teliti boarding pass yang telah diterbitkan dan diberikan oleh petugas maskapai penerbangan sebelum meninggalkan check in counter.
  8. Lanjutkan proses keberangkatan dengan memasuki ruang tunggu dengan melalui Security Check Point kedua.
  9. Diharapkan sudah berada di ruang tunggu tujuan 30 menit sebelum waktu keberangkatan.

 

 

Kedatangan

Setelah mendarat, pastikan penumpang mengikuti jalur kedatangan dengan mengikuti petunjuk tanda Pengambilan Bagasi sampai tiba di area pengambilan bagasi untuk mengambil bagasi tercatat. Jika tidak membawa bagasi tercatat, mereka dapat melanjutkan perjalanan langsung ke pintu keluar kedatangan.

 

Bagi penumpang WNA (Warga Negara Asing):

  1. Siapkan Paspor dan dokumen keimigrasian lainnya, termasuk Visa jika diperlukan.
  2. Apabila penumpang melakukan kunjungan ke wilayah terdampak endemik kurang dari 6 hari dari waktu ketibaan di Indonesia, mereka harus mempersiapkan Sertifikat Vaksin.
  3. Antri di jalur khusus untuk Warga Negara Asing.

Tersedia jalur otomatisasi imigrasi bagi penumpang pemilik e-passport.

Setelah proses imigrasi selesai, lanjutkan perjalanan ke area conveyor bagasi untuk mengambil bagasi dan kemudian melanjutkan dengan proses kepabeanan. Prosedur bea cukai dapat dilihat di sini. Setelah proses selesai, penumpang dapat melanjutkan perjalanan ke pintu keluar kedatangan internasional.

 

Catatan:

Bagi penumpang transit, mereka diharuskan menyelesaikan proses imigrasi dan pemeriksaan bea cukai terlebih dahulu sebelum melakukan proses check-in untuk penerbangan lanjutan.