Umum
- Harga sudah termasuk pajak.
- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan / non-refundable.
- Pembeli wajib mengisi data diri pribadi saat memesan.
- Penjualan tiket sewaktu-waktu dapat dihentikan atau dimulai oleh tiket.com sesuai dengan kebijakan dari promotor atau tiket.com.
E-voucher
- E-voucher tidak dapat diuangkan.
Syarat dan Ketentuan Go Explore
- Jadwal pemberangkatan hanya berlaku setiap hari Sabtu (07.30 WIB).
- Meeting point: Dermaga Kaliadem, Muara Angke Jakarta, pukul 07.00 WIB.
- Satu orang bisa daftar dan digabung dengan peserta tur lain (sharing).
- 1 tiket Wisata di Kepulauan Seribu berlaku untuk satu orang peserta tur domestik / WNI (pemegang KTP). Tidak berlaku untuk WNA.
- Harga tiket sudah termasuk tiket pelayaran kapal dari Dermaga Kali Adem pulang pergi. Sudah termasuk tiket masuk dermaga juga.
- Anak-anak mulai usia 2 tahun ke atas akan dikenakan biaya penuh.
- Konfirmasi reservasi, 2 hari sebelum jadwal wisata.
- Tiket tidak termasuk untuk aktivitas tambahan (makan dan minum tambahan).
Kamar Sharing
- 1 kamar berisi 3-4 orang.
- Akan dipisah antara kamar laki-laki dan perempuan.
- Jika tidak ingin digabung penginapan dengan peserta lain, bisa upgrade kamar (Rp300.000 - Rp350.000) atau homestay (Rp450.000 - Rp600.000).
Cancel, Reschedule, dan Refund
- Pesanan ini tidak dapat batalkan atau di-refund. Kebijakan ini berlaku setelah pesanan dikonfirmasi.
- Penjadwalan ulang dapat dilakukan 1 kali dengan konfirmasi minimal 3 hari sebelumnya.
- Pembatalan dari penyelenggara dilakukan jika dalam kondisi fource majeure yang tidak terprediksi dan dianggap membahayakan keselamatan.
Protokol Pencegahan COVID-19 di Dermaga
- Peserta tur wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
- Membawa identitas diri, KTP, SIM, atau tanda pengenal lainnya yang sah wilayah Jabodetabek.
- Peserta tur yang datang langsung dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Sudin Kesehatan Jakarta Utara dan Sudin Kepulauan Seribu. Suhu tubuh peserta tur agar bisa mengikuti kegiatan wisata adalah 37 derajat Celsius ke bawah.
- Di Dermaga, jika suhu tubuh peserta tur di atas 37 derajat Celsius, peserta tur akan langsung dibawa menuju ambulans yang sudah disediakan untuk pemeriksaan lebih lanjut atau dipersilahkan kembali ke rumah.
- Jika suhu tubuh normal, peserta tur bisa langsung menuju loket pembelian tiket dan antri sambil melakukan social distancing.
- Selesai pembelian tiket, peserta tur menunggu di dermaga dengan kursi duduk berjarak dengan penumpang lainnya.
- Saat dipanggil, peserta tur antri berjarak untuk masuk kapal pelayaran.
Protokol Pencegahan COVID-19 di Dalam Kapal Cepat / Speed Boat
- Peserta tur wajib memakai masker selama perjalanan.
- Peserta tur wajib memakai life vest untuk keselamatan selama pelayaran.
- Peserta tur wajib duduk berjarak dan menjalankan protokol kesehatan dengan penumpang yang lain.
- Peserta tur membersihkan tangan dengan hand sanitizer saat masuk dan keluar kapal laut.
Protokol Pencegahan COVID-19 Saat Berada di Pulau - Kepulauan Seribu
- Untuk pulau pemukiman, setelah peserta tur turun dari kapal ke dermaga, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu.
- Untuk pulau resort, setelah peserta tur turun dari kapal ke dermaga, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh staff Pulau Resort.
- Untuk Pulau Pemukiman, jika suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, peserta tur langsung menuju Puskesmas/ RSUD setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan beristirahat di ruang rawat.
- Untuk Pulau Resort, jika suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, peserta tur dipersilahkan beristirahat sejenak menunggu kapal untuk dibawa ke Posko Kesehatan di Puskesmas/RSUD pulau terdekat untuk ditindaklanjuti oleh Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu.
- Jika suhu tubuh normal, peserta tur langsung menuju homestay/cottage dan wajib menggunakan masker selama wisata berlangsung.
- Peserta tur wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum dan sesudah makan serta saat keluar dan masuk homestay/cottage.
- Penyedia jasa dan usaha pariwisata seperti rumah makan dan homestay memberlakukan pembatasan maksimal 50% kapasitas tamu. Untuk katering, wajib melayani penyediaan makanan menggunakan boks .