【Pajak Akomodasi mulai 01 September 2025】
Mulai 01 September 2025, sesuai peraturan pajak setempat, tamu diwajibkan membayar pajak akomodasi yang akan dipungut secara terpisah di akomodasi saat check-in. Pajak ini dikenakan per orang, per malam, berdasarkan tarif kamar sebagai berikut:
- Untuk tarif kamar mulai dari JPY 5.000 hingga kurang dari JPY 15.000: JPY 200 per orang, per malam
- Untuk tarif kamar mulai dari JPY 15.000 hingga kurang dari JPY 20.000: JPY 400 per orang, per malam
- Untuk tarif kamar JPY 20.000 atau lebih: JPY 500 per orang, per malam
Terima kasih atas pengertian Anda.
Tamu berusia di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan menginap di hotel sendirian.
Jika tamu masih di bawah umur (usia 16-17 tahun) dan menginap sendiri atau bersama anak di bawah umur lainnya, formulir persetujuan dari orang tua harus diserahkan.
Jika tidak melakukannya, tamu akan ditolak untuk menginap di properti.
Tamu harus menunjukkan tanda pengenal resmi yang sah (misalnya paspor, kartu identitas, SIM, dll.) pada saat check-in.
[Catatan] Waktu check-in adalah mulai pukul 16:00 dan waktu check-out terakhir adalah pukul 10:00.