




RH Hotel
Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Fasilitas Kamar
Lokasi
Lihat petaKebijakan Akomodasi
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 5 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 06:30 - 10:30 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang RH Hotel
RH HOTEL berlokasi strategis di pusat kota Sibu dengan pertemuan sungai Rejang (terpanjang di Malaysia) dan Igan. Terhubung dengan jembatan ke gedung tertinggi Sibu, Wisma Sanyan (yang juga merupakan pusat perbelanjaan terbesar di kota) dan alun-alun kota terbesar di Malaysia, Alun-Alun Kota Sibu. Berada di sekitar kawasan keuangan dan perbelanjaan utama di mana kantor dan bank berada DI JANTUNG SIBU SARAWAK. Ini adalah kota modern yang menarik dan berkembang dengan pusat kota yang semarak dilengkapi dengan taman terbuka yang indah dan bazaar yang menarik.
RH HOTEL memiliki 226 kamar yang luas & trendi dan suite yang unik. Semua kamar didekorasi secara elegan dengan gaya kontemporer yang mewah dan dilengkapi dengan fasilitas modern yang lengkap seperti jangkauan internet broadband nirkabel.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.



