Klaim dapat dilakukan melalui aplikasi tiket.com (Android & IOS). Masuk ke menu My Order, lalu pilih "Ajukan Klaim".
Untuk pertanyaan seputar benefit asuransi, silakan hubungi:
- Live chat via WhatsApp: +62 815 8500 9500 (Senin-Jumat pukul 09:00-18:00 WIB, kecuali Hari Libur Nasional)
- Email: claims@cermati.com
Dokumen Wajib
Berikut ini adalah dokumen wajibyang dibutuhkan untuk mengajukan klaim.
- Formulir Klaim
- Data diri Tertanggung (KTP untuk WNI dan Passport/KITAS/KITAP untuk WNA)
- Kartu Keluarga (KK), apabila Tertanggung yang mengajukan klaim di bawah usia 18 (delapan belas) tahun
- Bukti pemesanan kamar hotel dari tiket.com atau OTA/E-commerce lain
- Surat keterangan / pernyataan dari Hotel atas detail nama tamu yang menginap dalam periode polis dan jumlahnya. Berlaku juga untuk tamu yang Namanya tercatat pada Polis Asuransi.
* Khusus jaminan Pembatalan Perjalanan oleh Penumpang akibat COVID-19, tidak diperlukan dokumen pada poin 5
Dokumen Tambahan
Berikut ini adalah dokumen tambahanyang dibutuhkan untuk mengajukan klaim.
No. | Jaminan | Bentuk Dokumen | Daftar Dokumen |
1 | Kecelakaan Diri Kematian & Cacat Tetap | Softcopy* | a) Surat Keterangan Kematian dari Aparat Setempat; b) Surat Kecelakaan dan Penghentian Pencarian dari Pihak Berwenang; c) Akta Kematian jika Tertanggung Meninggal Dunia atau Surat Pemeriksaan (Visum) dari Dokter jika Tertanggung Cacat Tetap; d) Bukti Ahli Waris dari Penerima Manfaat (KTP dan KK) atau Surat dari Pengadilan; e) Dokumen lain apabila diperlukan. |
2 | Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan | Softcopy* | a) Kwitansi Biaya Pengobatan; b) Catatan diagnose dokter / Laporan Medis; c) Dokumen lain apabila diperlukan. |
3 | Pembatalan Perjalanan oleh Penumpang akibat Alasan Umum dan/atau Positif atau Reaktif Tes COVID-19 | Softcopy* | a) Dokumen bukti pengembalian/refund dari tiket.com atau OTA/E-commerce lain sehubungan dengan pembatalan; b) Dokumen tambahan: - Laporan medis (Jika pembatalan akibat sakit/cedera serius) - Sertifikat kematian (Jika pembatalan akibat meninggal dunia) - Bukti surat pemanggilan saksi/juri pengadilan (Jika pembatalan akibat pemanggilan menjadi saksi) - Foto-foto kerusakan rumah (Jika pembatalan akibat kerusakan rumah) - Hasil tes COVID-19 (Jika pembatalan akibat positif atau reaktif COVID-19) c) Dokumen lain apabila diperlukan. |
4 | Biaya Pengobatan akibat COVID-19 atau Santunan Tunai Harian Rawat Inap akibat COVID-19 | Softcopy* | a) Hasil tes swab/PCR positif COVID-19 b) Copy Kwitansi Biaya Pengobatan atau Tagihan Rumah Sakit (Jika mengalami Rawat Inap di Rumah Sakit) c) Copy Catatan diagnosa dokter/Lapoan Medis (Jika mengalami Rawat Inap di Rumah Sakit) d) Dokumen lain apabila diperlukan |
** Apabila diperlukan, Great Eastern General Insurance berhak meminta hardcopy dokumen klaim Tertanggung dan perlu dikirimkan ke alamat Great Eastern General Insurance.