Update terakhir: 12/06/2023
Update terakhir: 12/06/2023
Kini aturan terbaru mengenai kewajiban sertifikat vaksin COVID-19 dan penggunaan aplikasi SATUSEHAT sebagai syarat wajib perjalanan dalam dan luar negeri dihapuskan. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta didukung oleh SE Kemenlu Nomor 82 Tahun 2023.
Nah, tunggu apalagi? Yuk, rencanakan perjalananmu kembali dengan mengikuti peraturan berikut!
Persyaratan masuk |
|
Pintu Masuk |
|
Sumber: Surat Edaran Kemenhub No.16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19 |
Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VOA) dapat digunakan Orang Asing untuk melakukan kegiatan sebagai berikut.
1. Kunjungan wisata
2. Kunjungan tugas pemerintahan
3. Kunjungan pembicaraan bisnis
4. Kunjungan pembelian barang
5. Kunjungan rapat
6. Transit
Silakan kunjungi imigrasi.go.id untuk menemukan informasi lebih lanjut mengenai proses aplikasi Visa Kunjungan.
Cek status pembatasan dan aturan perjalanan ke negara tujuanmu.
Disclaimer
Halaman ini dibuat untuk memberikan informasi dan tidak dapat digunakan sebagai referensi utama dalam merencanakan perjalanan dan membeli produk. Kami imbau sobat tiket untuk membaca informasi yang dibuat oleh otoritas negara tujuan.
Info Perjalanan Umum
Baca detailnyaKebijakan Penerbangan Domestik
Baca detailnyaKebijakan Perjalanan Kereta
Baca detailnyaKebijakan Perjalanan Kendaraan Pribadi
Baca detailnya