




BM City Leisure @ Bandar Perda
Menunggu Review
Fasilitas Populer
Olahraga & Rekreasi
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Fasilitas Lainnya
Makanan & Minuman
Kesehatan & Kecantikan
Fasilitas Kamar
Peraturan Hotel
Konektivitas
Lokasi
Lihat peta
Kebijakan Akomodasi
Pajak Kota Penang : Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Biaya ini dapat dibayar langsung di hotel pada saat check-in dan tidak termasuk di dalam tarif kamar.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 12 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu tidak perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tidak tersedia.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang BM City Leisure @ Bandar Perda
BM City Leisure @ Bandar Perda BM berlokasi di Penang, Malaysia. Dilengkapi dengan wifi gratis, keamanan, kolam renang umum dan AC. Dekat dengan Penang Bridge sejauh 11.6 km, Chew Jetty sejauh 23 km dan Temple of Nine Emperor sejauh 17.2 km. Bandara terdekat adalah Penang Int'l Airport sejauh 25 km.
NOTE: Effective September 1st, 2017, as per Government of Malaysia requirements, hotel guests who are not Malaysian citizens or long-term/permanent residents of Malaysia will be levied a tourism tax of RM 10.00 per room per night stay. Please note these changes in tax structure will result in revised taxes being charged and will be payable additionally during check in.
Tax : Effective from June 1, 2014, the City Council of Penang will impose a Local Council Tax of MYR 3 per room per night for 4 and 5-star hotels, and MYR 2 per room per night for 0 to 3-star hotels. The star rating will be in accordance to the rating from Local Council and should the rating differ from the website, the local council rating will apply. This fee is payable directly to the hotel upon check-in and is not included in the room rate and taxes stated herein.

