




Corrie Chalet Pantai Cenang Langkawi
Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Fasilitas Lainnya
Makanan & Minuman
Fasilitas Kamar
Konektivitas
Lokasi
Lihat petaKebijakan Akomodasi
Mohon diperhatikan bahwa hanya Kamar Deluxe Queen yang memiliki jendela yang dapat dibuka. Jendela di semua tipe kamar lainnya bersifat tetap dan tidak dapat dibuka.
[Sekarang - 31 Desember 2024] Sesuai peraturan Dewan Kota Langkawi, harga kamar per malam akan dikenakan biaya pariwisata sebesar 1 MYR untuk hotel bintang 1 dan 2, 3 MYR untuk hotel bintang 3 dan 4, dan 5 MYR untuk hotel bintang 5 dan akan dibayarkan pada saat check-in.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 12 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu tidak perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 00:00 - 12:00 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang Corrie Chalet Pantai Cenang Langkawi
Corrie Chalet berlokasi di Pulau Langkawi. Menyediakan kamar yang nyaman, wifi gratis, pelayanan kamar dan pembersihan kamar. Tempat menarik sekitar adalah Pantai Chenang sejauh 3.7 km, Pantai Tengah sejauh 4.1 km dan Langkawi Skybridge sejauh 20.2 km. Bandara terdekat adalah Langkawi International Airport sejauh 10.2 km.
Layanan tata graha harian hanya tersedia berdasarkan permintaan
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Catatan: Properti terletak di Pantai Pantai Tengah yang menghadap ke laut tetapi kamar tidak menghadap ke laut.

