




Simple Sanctuary (Tanjung Tokong)
Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Makanan & Minuman
Peraturan Hotel
Fasilitas Kamar
Konektivitas
Lokasi
Lihat peta
Kebijakan Akomodasi
Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Biaya ini dapat dibayar langsung di hotel pada saat check-in dan tidak termasuk di dalam tarif kamar.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun dianggap sebagai dewasa.
Deposit
Tamu tidak perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tidak tersedia.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang Simple Sanctuary (Tanjung Tokong)
Simple Sancturay menawarkan akomodasi di Penang. Properti ini memiliki Wi-Fi gratis. Setiap kamar dilengkapi dengan AC. Kamar mandinya dilengkapi dengan pancuran. Fasilitas lain di Simple Sanctuary adalah parkir gratis.
CATATAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
CATATAN: Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Biaya ini dapat dibayar langsung di hotel pada saat check-in dan tidak termasuk di dalam tarif kamar.



