




Lihat semua foto
Twin Villas Seaview Kata Two
Ka Ron, Pulau Phuket
Menunggu Review
Yuk, nginep di akomodasi ini dan kasih tahu pengalamanmu dengan menulis review.
Fasilitas Populer
Olahraga & Rekreasi
1
Kolam Renang Outdoor
Fasilitas Umum
4
AC
Pemadam Api
Kursi Tinggi
Parkir (Gratis)
Fasilitas Anak
2
Peralatan Makan Anak
Tempat Tidur Bayi
Layanan Hotel
1
Kotak P3K
Fasilitas Lainnya
4
Pintu Masuk Pribadi
Detektor Asap
Fasilitas BBQ
Layanan Streaming (Netflix, HBO, Disney+, etc)
Makanan & Minuman
1
Lemari Es
Fasilitas Kamar
4
Oven
Pengering Pakaian
Detektor Gas Karbon Monoksida
Patio atau teras
Konektivitas
1
Internet Kabel (Gratis)
Lokasi
Lihat petaKebijakan Akomodasi
Prosedur Check-in
Check-in15:00
Check-out11:00
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Tentang Twin Villas Seaview Kata Two
Perawatan lebih diberikan untuk memastikan para tamu merasakan kenyamanan melalui layanan dan fasilitas terbaik. Bagi pengunjung yang bepergian dengan mobil, tersedia parkir gratis.Di Villa 191 m² dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar mandi pribadi di Kata, setiap kamar tamu dilengkapi dengan fasilitas dan perlengkapan yang nyaman untuk memastikan masa menginap yang menyenangkan.Pilihan kamar dilengkapi AC atau layanan linen untuk menjamin kenyamanan dan kemudahan Anda. Kamar-kamar tertentu menawarkan fitur hiburan dalam kamar seperti video streaming dalam kamar, surat kabar harian, atau TV untuk kesenangan Anda. Di kamar tertentu, akomodasi menawarkan pengunjung akses untuk menikmati minuman di kamar.Jagalah kebersihan dan kenyamanan Anda dengan menggunakan jubah mandi, handuk atau pengering rambut yang tersedia di toilet tamu tertentu. Manjakan diri dalam berbagai kegiatan yang tersedia di Villa 191 m² dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar mandi pribadi di Kata.Di Villa 191 m² dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar mandi pribadi di Kata, beragam fasilitas menjamin pengalaman memuaskan sepanjang kunjungan Anda. Jadikan liburan Anda benar-benar berkesan dengan berenang di kolam renang yang menyegarkan.

