




DOUBLE.D GUESTHOUSE SYARIAH
Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Layanan Kebersihan
Fasilitas Lainnya
Makanan & Minuman
Peraturan Hotel
Fasilitas Kamar
Konektivitas
Lokasi
Lihat petaKebijakan Akomodasi
Semua pasangan wajib menunjukkan buku nikah saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 18 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Ketentuan status pernikahan
Semua pasangan wajib menunjukkan buku nikah saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tidak tersedia.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang DOUBLE.D GUESTHOUSE SYARIAH
Double D Guesthouse Syariah di Bukittinggi menawarkan pengalaman menginap yang nyaman dengan suasana Islami yang hangat dan ramah. Terletak di lokasi strategis, guesthouse ini memberikan akses mudah ke berbagai destinasi wisata populer di Bukittinggi, seperti Jam Gadang dan Ngarai Sianok.
Double D Guesthouse Syariah menyediakan berbagai tipe kamar yang bersih, nyaman, dan dirancang dengan standar syariah. Setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas modern seperti AC, TV, akses Wi-Fi gratis, serta kamar mandi dalam yang lengkap dengan shower air panas dan peralatan mandi. Tamu wanita dan pria akan ditempatkan di area terpisah sesuai dengan prinsip syariah, menciptakan lingkungan yang aman dan tenang.
Dengan layanan staf yang ramah dan penuh perhatian, Double D Guesthouse Syariah menjadi pilihan ideal bagi keluarga, wisatawan, maupun pebisnis yang mengutamakan kenyamanan dan nilai-nilai Islami selama perjalanan mereka di Bukittinggi.
Bandara terdekat adalah Bandar Udara Internasioanl Minangkabau , 72,8 km dari properti.





