




24 Kimberley
Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Fasilitas Kamar
Transportasi
Konektivitas
Lokasi
Lihat peta
Kebijakan Akomodasi
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pabda perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Berlaku efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3.
Semua pasangan wajib menunjukkan buku nikah saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Hanya tamu berumur 11 tahun ke atas yang bisa menginap di sini.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Ketentuan status pernikahan
Semua pasangan wajib menunjukkan buku nikah saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Hanya menerima tamu yang berumur di atas 11 tahun.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 00:00 - 12:00 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Tamu diperbolehkan merokok.
Alkohol
Minuman beralkohol diperbolehkan.
Tentang 24 Kimberley
24 Kimberley menawarkan kamar-kamar di George Town dekat 1st Avenue Penang dan Rainbow Skywalk di Komtar. Akomodasi ini terletak tidak jauh dari tempat-tempat wisata seperti Wonderfood Museum. Wi-Fi gratis tersedia. Penang Times Square bisa dicapai dalam 12 menit berjalan kaki dari guest house, sementara Prangin Mall berjarak 400 meter. Bandara terdekat adalah Bandara Internasional Penang, 15 km dari 24 Kimberley.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pabda perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.



