




3S Hotel Kota Kinabalu
Menunggu Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Peraturan Hotel
Fasilitas Kamar
Konektivitas
Lokasi
Lihat petaKebijakan Akomodasi
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 12 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 00:00 - 00:15 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang 3S Hotel Kota Kinabalu
Terletak di Kota Kinabalu, 6 km dari Pasar Filipina Sabah, 3S Hotel Kota Kinabalu menawarkan akomodasi dengan WiFi gratis dan parkir pribadi gratis. Properti ini terletak 3,8 km dari Karamunsing Capital, 5 km dari Sabah State Museum & Heritage Village dan 5 km dari Oceanus Waterfront Mall. Hotel ini memiliki kamar keluarga.
Semua kamar dilengkapi dengan AC, TV layar datar dengan saluran kabel, mesin kopi, bidet, pengering rambut, dan meja. Di hotel, kamar-kamarnya dilengkapi dengan lemari pakaian dan kamar mandi pribadi.
Staf berbicara bahasa Inggris, Melayu, dan Cina di resepsi.
Mal Perbelanjaan Imago berjarak 5 km dari 3S Hotel Kota Kinabalu, sedangkan Gaya Street (Pasar Minggu) berjarak 6 km dari akomodasi. Bandara terdekat adalah Bandara Internasional Kota Kinabalu, 8 km dari akomodasi.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.




