




Mansion One by Sky Hive
Review
Fasilitas Populer
Olahraga & Rekreasi
Fasilitas Umum
Hewan Peliharaan
Layanan Hotel
Fasilitas Lainnya
Makanan & Minuman
Kesehatan & Kecantikan
Aksesibilitas
Peraturan Hotel
Fasilitas Kamar
Transportasi
Konektivitas
Lokasi
Lihat petaKebijakan Akomodasi
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pabda perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Pajak Kota Penang : Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Peringkat bintang sesuai dengan peringkat dari Dewan Daerah setempat dan apabila peringkat berbeda dengan yang ada di website, maka peringkat dari Lembaga Dewan setempat akan berlaku.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 12 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tidak tersedia.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang Mansion One by Sky Hive
Terletak di George Town, 2,6 km dari Rainbow Skywalk at Komtar dan 2,9 km dari 1st Avenue Penang, Mansion One menawarkan akomodasi dengan TV layar datar dan dapur. Wi-Fi tersedia gratis.
Microwave, kulkas, dan teko disediakan.
Tersedia juga pusat kebugaran.
Wonderfood Museum berjarak 3,1 km dari apartemen. Bandara Internasional Penang berjarak 19 km.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pabda perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Pajak Kota Penang : Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Biaya ini dapat dibayar langsung di hotel pada saat check-in dan tidak termasuk di dalam tarif kamar.


