
OYO 497 ESQ Ferringhi Hotel
Menunggu Review
Lokasi
Lihat peta
Kebijakan Akomodasi
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Pajak Kota Penang : Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Biaya ini dapat dibayar langsung di hotel pada saat check-in dan tidak termasuk di dalam tarif kamar.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Hanya tamu berumur 1 tahun ke atas yang bisa menginap di sini.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu tidak perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Hanya menerima tamu yang berumur di atas 1 tahun.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 00:00 - 00:15 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang OYO 497 ESQ Ferringhi Hotel
OYO 497 ESQ Ferringhi Hotel menawarkan kamar dengan tempat tidur besar dan nyaman untuk tinggal Anda menyenangkan. Semua kamar dilengkapi dengan tempat tidur nyaman, WiFi, AC, TV, Kamar mandi kebersihan dan perabotan modern berkualitas tinggi.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Pajak Kota Penang : Efektif mulai 1 Juni 2014, Dewan Kota Penang telah memberlakukan Pajak Dewan Daerah sebesar MYR 3 per kamar per malam untuk hotel bintang 4 dan 5 sedangkan MYR 2 per kamar per malam untuk hotel bintang 0 hingga 3. Biaya ini dapat dibayar langsung di hotel pada saat check-in dan tidak termasuk di dalam tarif kamar.