




Sky Star Hotel KLIA and KLIA2
Review
Fasilitas Populer
Konektivitas
Lokasi
Lihat peta
Kebijakan Akomodasi
Mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Negara Bagian Selangor akan mengenakan Pajak Pariwisata Berkelanjutan yang dihitung per kamar per malam sebesar MYR 2 untuk apartemen, motel, penginapan, homestay, dan properti bintang 0โ2; MYR 3 untuk properti bintang 3; MYR 5 untuk properti bintang 4; dan MYR 7 untuk properti bintang 5. Biaya ini wajib dibayarkan langsung ke hotel saat check-in dan belum termasuk dalam tarif kamar atau pajak yang tertera.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 12 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 00:00 - 12:00 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang Sky Star Hotel KLIA and KLIA2
Hanya 15 menit berkendara dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Sky Star Hotel Sepang KLIA memiliki menawarkan kamar-kamar apik dengan TV layar datar dan akses Wi-Fi gratis.
Terletak di jantung Salak Tinggi Sepang, hotel bergaya modern ini dapat dijangkau dalam dalam 10 menit berkendara dari Sirkuit F1 Sepang dan Tesco Hypermarket. Port Dickson berjarak 30 menit berkendara, sedangkan Putrajaya dapat dijangkau dalam 15 menit.
Semua kamar ber-AC Sky Star Hotel Sepang KLIA menawarkan fasilitas menyetrika dan kamar mandi pribadi. Tersedia pula fasilitas membuat teh/kopi dan perlengkapan mandi gratis.
Meja depan 24-jam siap membantu Anda dengan penitipan bagasi, dan fasilitas parkir gratis tersedia jika Anda berkendara. Keperluan sehari-hari dapat Anda beli di mini market hotel. Untuk kenyamanan Anda, layanan antar-jemput bandara dapat disediakan dengan biaya tambahan.
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pabda perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.

