




The Jesselton Hotel
Review
Fasilitas Populer
Fasilitas Umum
Layanan Hotel
Peraturan Hotel
Fasilitas Kamar
Transportasi
Konektivitas
Lokasi
Lihat peta
Kebijakan Akomodasi
PENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.
Mau check in lebih awal? Kamu bisa isi Permintaan Khusus di halaman pemesanan.
Anak
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Anak-anak 13 tahun ke atas dianggap sebagai tamu dewasa.
Pastikan umur anak yang menginap sesuai dengan detail pemesanan. Jika berbeda, tamu mungkin akan dikenakan biaya tambahan saat check-in.
Deposit
Tamu perlu membayar deposit saat check-in.
Umur
Tamu umur berapa pun bisa menginap di sini.
Sarapan
Sarapan tersedia pukul 07:00 - 11:00 waktu lokal.
Hewan peliharaan
Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
Merokok
Kamar bebas asap rokok.
Alkohol
Minuman beralkohol tidak diperbolehkan.
Tentang The Jesselton Hotel
Menampilkan dekorasi yang terinspirasi oleh gaya kolonial, Jesselton Hotel menawarkan akomodasi di jantung Kota Kinabalu. WiFi gratis tersedia di seluruh properti.
Berjarak 400 m ke Menara Jam Atkinson dan 450 m ke Suria Sabah, sementara Menara Observatorium Signal Hill berjarak 1,4 km. Pasar Filipino berjarak 1 km dari The Jesselton Hotel. Kota Kinabalu Waterfront dan Oceanus Waterfront Mall berjarak 1,5 km dari akomodasi. Bandara Internasional Kota Kinabalu berjarak 8,2 km.
Kamar-kamar ber-AC di hotel ini dilengkapi dengan TV dengan saluran kabel dan kamar mandi marmer dengan perlengkapan mandi dan pengering rambut. Selain brankas dalam kamar, fasilitas membuat teh / kopi dan minibar juga disertakan.
Para tamu dapat mendekati meja depan 24 jam untuk pengaturan wisata, penyimpanan bagasi, dan penggunaan fasilitas rapat / perjamuan.
PPENGUMUMAN: Mulai 1 September 2017, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Negara Malaysia, tamu yang bukan warga negara Malaysia atau penduduk permanen/jangka panjang Malaysia akan dikenakan pajak wisata sebesar RM 10 per kamar per malam. Perlu diketahui bahwa perubahan struktur pajak ini berakibat pada perubahan pajak yang dikenakan kepada Anda dan tambahan ini dapat dibayarkan langsung pada saat check-in.



