Promo
Promo
Blibli Tiket RewardsYour Orders
Tiket.com logo
Staycation di Bandung
Event di Jakarta
Penerbangan ke Surabaya
Tur ke Lombok
Tiket kereta ke Yogyakarta
Sewa Mobil di Semarang
Aktivitas di Bali

Apa Itu Multi-insurance Hotel?

Multi-insurance Hotel merupakan asuransi khusus yang melindungimu dari kejadian nggak terduga selama masa menginap di hotel.

 

Asuransi ini meliputi perlindungan terhadap kecelakaan atau ketidaknyamanan, seperti pembatalan pemesanan, kehilangan reservasi kamar, kehilangan atau kerusakan barang pribadi, perlunya evakuasi akibat force majeure, tanggung jawab hukum kepada pihak ke-3 serta kerusakan pada rumah tinggal akibat bencana atau perampokan. 

 

Untuk menambahkan asuransi ke dalam pemesanan kamar hotelmu, ubah pilihan mata uang ke IDR sebelum bertransaksi.

Produk Multi-insurance Hotel

Menjamin kejadian tak terduga selama menginap, seperti pembatalan pemesanan, kehilangan barang, kecelakaan, dll. 

Perlindungan Menginap

Menjamin kejadian tak terduga selama menginap, seperti pembatalan pemesanan, kehilangan barang, kecelakaan, dll. 

Baca detailnya
Asuransi tambahan untuk melindungi rumahmu dari perampokan dan bencana alam selama ditinggal menginap.

Perlindungan Rumah

Asuransi tambahan untuk melindungi rumahmu dari perampokan dan bencana alam selama ditinggal menginap.

Baca detailnya

Cara Membeli Perlindungan Menginap dan Rumah

Cara Mengklaim Asuransi Perlindungan Menginap dan Rumah

  1. Produk Asuransi ini berlaku untuk menginap di hotel dalam negeri (domestik) dan di luar negeri (internasional) serta menjamin kerugian yang menimpa Tertanggung selama berada di dalam dan di luar area lokasi hotel selama periode menginap.

  2. Pengguna tiket.com juga bisa membeli tambahan jaminan Perlindungan Rumah yang dijual bersamaan dengan produk Perlindungan Menginap pada platform tiket.com, dengan periode perlindungan dimulai pada saat Tertanggung check-in dan berakhir pada saat check-out. Premi Asuransi akan berdasarkan jumlah kamar hotel yang dipesan dengan maksimal pertanggungan yang dapat dilihat pada Tabel Manfaat.

  3. Produk Asuransi ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan usia minimal 3 (tiga) bulan hingga maksimal 75 (tujuh puluh lima) tahun pada saat tanggal menginap. Warga Negara Asing (WNA) yang dapat dijamin adalah yang memiliki Passport atau KITAS/KITAP (Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap).

  4. Untuk anak dengan usia di bawah 18 (delapan belas) tahun harus dalam pendampingan keluarga atau orang yang mendapatkan wewenang untuk mendampingi anak tersebut.

  5. Perlindungan Rumah hanya berlaku untuk rumah tinggal milik Tertanggung yang berlokasi di wilayah Indonesia. 

  6. Apabila Tertanggung melakukan perubahan terhadap pertanggungan awal sebelum periode menginap dimulai, termasuk perubahan nama guest dan/atau reschedule, maka perubahan pada Polis Asuransi hanya akan dilakukan untuk nama guest dan periode jaminan asuransi sedangkan durasi pertanggungan, jumlah pertanggungan, premi asuransi akan mengikuti Polis Asuransi awal.

  7. Perubahan nama guest dan/atau reschedule hanya dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender sebelum tanggal check-in awal.

  8. Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dengan alasan apapun.

  9. Polis Asuransi akan dikirimkan dalam bentuk elektronik melalui email.

  10. Dengan tunduk pada ketersediaan kamar dan/atau kebijakan mitra hotel, relokasi kamar hotel (rebooking) yang disebabkan oleh Kehilangan Reservasi Kamar Hotel hanya dapat dilakukan untuk kamar dengan tipe yang sama atau 1 (satu) tingkat diatasnya.  

  11. Khusus jaminan Kehilangan Reservasi Kamar Hotel, Asuransi akan melakukan pembayaran klaim langsung kepada tiket.com untuk diteruskan kepada pihak Hotel terkait, karena Tertanggung telah mendapatkan penggantian secara langsung dari pihak hotel.