Promo
Promo
Blibli Tiket RewardsYour Orders
Tiket.com logo
Staycation di Bandung
Event di Jakarta
Penerbangan ke Surabaya
Tur ke Lombok
Tiket kereta ke Yogyakarta
Sewa Mobil di Semarang
Aktivitas di Bali

Asuransi To Do 100% Refund

Asuransi To Do 100% Refund menjamin refund hingga 100% untuk tiket atraksi yang dibatalin dengan alasan apa pun, kapan pun sebelum hari kunjungan.

Benefit Asuransi To Do 100% Refund

Kami menawarkan 2 tipe benefit yang dapat kamu pilih:

 

Tipe Benefit

Limit Kompensasi

100% Refund*
  • Refund 100% untuk pembatalan paling lambat 24 jam sebelum hari kunjungan karena alasan apa pun.
     
  • Refund 85% untuk pembatalan pada hari kunjungan karena alasan apa pun.
85% Refund*
  • Refund hingga 85% dari harga tiket atraksi yang dibayar oleh pelanggan untuk pembatalan karena alasan apa pun.

 

*Hanya menanggung bagian yang tidak dapat dikembalikan dari harga tiket aktivitas yang dibayarkan oleh pelanggan hingga IDR 5 juta.

Cara Dapetin Asuransi To Do 100% Refund

Cara Klaim Asuransi To Do 100% Refund

Syarat & Ketentuan Asuransi To Do 100% Refund

  1. To Do 100% Refund  berlaku atas pembatalan tiket atraksi sampai dengan jam operasional atraksi berakhir pada hari kunjungan yang dipilih.
     
  2. To Do 100% Refund tidak berlaku untuk aktivitas online dan umroh, tiket Tahunan (Annual Pass Ticket), tiket Kingstown (club, sport, dll) top-up dan voucher (termasuk tes COVID-19, kecantikan & kebugaran, kuliner, dll.) paket berlangganan/ keanggotaan, tiket transportasi, atau paket sewa kendaraan.
     
  3. Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
     
  4. Hanya berlaku untuk transaksi dalam Rupiah (IDR).
     
  5. Permintaan pembatalan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali.
     
  6. Pembayaran manfaat dan premi asuransi menggunakaknan nilai tukar mata uang Rupiah.
     
  7. Tidak berlaku jika pelanggan sudah hadir dalam atraksi.
     
  8. Tidak berlaku jika pelanggan sudah melakukan verifikasi tiket atas kehadiran.
     
  9. Tidak berlaku untuk permintaan reschedule.
     
  10. Pengembalian dana (refund) tidak akan dijamin apabila:
    • Tertanggung melakukan bunuh diri/percobaan bunuh diri, dan sejenisnya.
    • Tertanggung dihukum mati oleh pengadilan.
    • Tindak pidana yang dilakukan oleh Tertanggung yang menyebabkan kerugian.
    • Kerugian yang timbul akibat kelainan mental atau kejiwaan, kecanduan alkcohol atau obat-obat (narkoba).
    • Tertanggung masuk dalam daftar terorisme atau/dan daftar hitam.
    • Tertanggung dicurigai/terbukti melakukan aktifitas yang sifatnya fraudulent.
       
  11. Pelanggan dengan ini menyatakan bahwa tujuan penggunaan dana hasil pengembalian dana tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan pencucian uang, pendanaan terhadap terorisme, kegiatan ilegal atau kriminal lainnya. Pelanggan secara tegas menyatakan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap setiap penggunaan dana hasil pengembalian dana.
     
  12. Proses pengembalian dana To Do 100% Refund tunduk pada Syarat dan Ketentuan Pengembalian dana.

Produk To Do 100% Refund

Informasi Umum To Do 100% Refund

Baca detailnya

To Do 100% Refund dari tiket.com

Baca detailnya