Promo
Promo
Blibli Tiket RewardsYour Orders
Tiket.com logo
Staycation di Bandung
Event di Jakarta
Penerbangan ke Surabaya
Tur ke Lombok
Tiket kereta ke Yogyakarta
Sewa Mobil di Semarang
Aktivitas di Bali

Apa Itu Connecting Flight Protection?

Connecting Flight Protection merupakan perlindungan khusus penerbangan multimaskapai yang melindungi penumpang dari miskoneksi atau gangguan lain yang disebabkan oleh perubahan, keterlambatan, atau pembatalan salah satu maskapai.

 

Perlindungan ini juga melindungi penumpang dari kecelakaan; keterlambatan dan pembatalan penerbangan; keterlambatan, kehilangan, atau kerusakan bagasi; serta perubahan perjalanan oleh penumpang.

Benefit Connecting Flight Protection

Benefit

Domestik (Satu Arah & Pulang Pergi)

Internasional (Satu Arah & Pulang Pergi)
Kecelakaan diri - kematian dan disabilitas Maks. IDR 500.000.000 Maks. IDR 500.000.000
Keterlambatan perjalanan IDR 350.000 / 2 jam
Keterlambatan berturut-turut, maks. IDR 4.500.000
IDR 350.000 / 2 jam
Keterlambatan berturut-turut, maks. IDR 4.500.000
Keterlambatan bagasi IDR 500.000 / 4 jam
Keterlambatan, maks. IDR 3.000.000
IDR 500.000 / 4 jam
Keterlambatan, maks. IDR 3.000.000
Pembatalan perjalanan Maks. harga tiket Maks. harga tiket
Penundaan perjalanan (oleh penumpang)
  • Satu arah: maks. IDR 1.000.000
  • Pulang pergi: maks. IDR 2.000.000
  • Satu arah: maks. IDR 2.000.000
  • Pulang-pergi: maks. IDR 3.000.000
Kehilangan/kerusakan bagasi Maks. IDR 5.000.000 Maks. IDR 10.000.000
Hambatan menyambung perjalanan Maks. IDR 5.000.000 Maks. IDR 8.000.000

 

Untuk menambahkan Connecting Flight Protection ke perjalananmu, cek cara membeli multi-insurance Pesawat di tiket.com!

 

Produk Multi-insurance Pesawat Lainnya

Untuk perlindungan lebih selama perjalanan, lihat produk multi-insurance kami lainnya di bawah ini!

Perlindungan dari kecelakaan, keterlambatan, pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, dan lainnya.

Perlindungan Penuh

Perlindungan dari kecelakaan, keterlambatan, pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, dan lainnya.

Baca detailnya
Perlindungan bagasi dari kemungkinan terjadinya kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan.

Asuransi Bagasi

Perlindungan bagasi dari kemungkinan terjadinya kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan.

Baca detailnya
Dapatkan kompensasi untuk keterlambatan penerbangan lebih dari 90 menit!

Proteksi Keterlambatan Plus

Dapatkan kompensasi untuk keterlambatan penerbangan lebih dari 90 menit!

Baca detailnya
Perlindungan terhadap penundaan penerbangan dan keterlambatan bagasi.

Proteksi Keterlambatan

Perlindungan terhadap penundaan penerbangan dan keterlambatan bagasi.

Baca detailnya
Dapatkan kompensasi untuk penerbangan yang di-reschedule atau dibatalkan oleh maskapai.

Proteksi Flight Reschedule

Dapatkan kompensasi untuk penerbangan yang di-reschedule atau dibatalkan oleh maskapai.

Baca detailnya
Perlindungan dari penundaan, perubahan jadwal, atau pembatalan yang dilakukan oleh pihak maskapai.

Proteksi Gangguan Perjalanan

Perlindungan dari penundaan, perubahan jadwal, atau pembatalan yang dilakukan oleh pihak maskapai.

Baca detailnya

S&K dan Info Lain tentang Connecting Flight Protection

  1. Asuransi Connecting Flight ini merupakan produk Asuransi dari PT Great Eastern General Insurance Indonesia.
  2. Produk yang dipasarkan adalah Produk Asuransi.
  3. Asuransi Connecting Flight hanya dapat dibeli melalui halaman www.tiket.com, m.tiket.com, dan aplikasi tiket.com (IOS & Android)
  4. Asuransi Connecting Flight hanya berlaku jika pada pemesanan anda terdapat keterangan "Connecting Flight Protection".
  5. Asuransi Connecting Flight berlaku untuk perjalanan dengan menggunakan pesawat untuk Perjalanan Satu Arah (One Way Trip) atau Perjalanan Pulang Pergi (Round Trip) dengan rute Domestik maupun Internasional (perjalanan antar internasional, perjalanan dari luar negeri menuju Indonesia maupun sebaliknya).
  6. Tertanggung wajib memilih penerbangan dengan Minimum Connect Time (MCT) 1,5 (satu setengah) jam dari waktu tiba penerbangan sebelumnya atau dari waktu keberangkatan penerbangan setelahnya
  7. Tertanggung wajib melakukan reschedule atau memesan penerbangan lain dengan lokasi keberangkatan, transit, kedatangan yang sama, dan kelas tiket yang sama.
  8. Penanggung tidak akan bertanggung jawab atas kelalaian dari sistem tiket.com.
  9. Asuransi Connecting Flight  ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan usia minimal 15 (lima belas) hari pada saat tanggal keberangkatan dan/atau maksimal 85 (delapan puluh lima) tahun pada saat tanggal keberangkatan.
  10. Perjalanan Pulang Pergi (Round Trip) harus dalam 1 (satu) kode pemesanan dan maksimum jeda antara penerbangan pergi dan penerbangan pulang adalah 365 hari.
  11. Untuk anak dengan usia di bawah 18 tahun harus dalam pendampingan keluarga atau orang yang mendapatkan wewenang untuk mendampingi anak tersebut saat melakukan perjalanan.
  12. tiket.com tidak melakukan pengelolaan terhadap premi dan hanya berperan sebagai perantara antara Tertanggung dengan Cermati Protect dan PT Great Eastern General Insurance Indonesia melalui situs web atau aplikasi.
  13. tiket.com tidak memiliki kewajiban dan/atau tanggung jawab apa pun terkait dengan pembelian produk asuransi oleh Tertanggung.
  14. tiket.com berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan kecurangan dari Tertanggung.
  15. Tertanggung adalah pelanggan tiket.com yang secara individu dicantumkan dalam polis atas sesuatu yang dipertanggungkan berdasarkan Asuransi Perjalanan sehingga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari kemungkinan risiko yang dapat terjadi.
  16. Asuransi ini menjamin khusus untuk manfaat Pembatalan Perjalanan dan Penundaan Perjalanan (oleh penumpang) dimulai dari tanggal pembelian (maks. 30 hari kalender) dari tanggal keberangkatan, dan jaminan lainnya dimulai 6 (enam) jam sebelum dan 6 (enam) jam sebelum keberangkatan selesai.
  17. Dalam hal terjadi perubahan jadwal (reschedule) tiket pesawat baik dari pihak Maskapai atau permintaan Tertanggung, maka Tertanggung wajib menginformasikan perubahan waktu tersebut kepada pihak Cermati Protect sebelum tanggal keberangkatan.
  18. Apabila perubahan jadwal (reschedule) tiket pesawat tidak diinformasikan kepada Cermati Protect sebelum tanggal keberangkatan, maka apabila terjadi klaim, klaim tidak dapat diproses.
  19. Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
  20. Dengan mempunyai produk Asuransi Connecting Flight  ini, Tertanggung akan mendapatkan beberapa manfaat asuransi yang dapat dilihat pada Tabel Manfaat. 
  21. Polis Asuransi akan dikirimkan melalui email ke Tertanggung.
  22. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui Online Claim Center di https://m.tiket.com/insurance-claim atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp (chat only) di nomor 0815-8500-9500 atau email ke  claims@cermatiprotect.com pada jam operasional Senin-Minggu, 09:00-21:00 WIB (kecuali hari libur nasional).
  23. Pelaporan klaim hanya dapat diajukan dalam jangka waktu maksimal 30 (tiga-puluh) Hari Kalender sejak tanggal kejadian oleh Tertanggung disertai dokumen atau bukti lainnya untuk mempermudah proses verifikasi klaim. Segala biaya yang timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti tersebut merupakan tanggung jawab Tertanggung. Setiap pelaporan klaim wajib memberikan data Tertanggung yang tercantum didalam Polis.
  24. Kelengkapan dokumen klaim diberikan kepada Penanggung melalui Cermati Protect maksimal 30 (tiga-puluh) Hari Kalender sejak pelaporan klaim. Apabila dalam jangka waktu tersebut Tertanggung belum memberikan dokumen klaim secara lengkap, maka proses klaim tidak dapat dilanjutkan.
  25. Tertanggung disarankan untuk membaca dengan seksama semua penjelasan tentang jaminan dan pengecualian yang terkandung dalam ketentuan Polis PT Great Eastern General Insurance Indonesia.
  26. Tertanggung mengizinkan PT Great Eastern General Insurance Indonesia untuk menggunakan atau memberikan informasi dan/atau keterangan mengenai Tertanggung yang tersedia, diperoleh, atau disimpan oleh PT Great Eastern General Insurance Indonesia (sesuai yang tercantum dalam Permintaan Penutupan Pertanggungan ini, Polis, atau dokumen lain dari Produk Asuransi) dalam rangka pengajuan Penutupan Pertanggungan ini, pembayaran Klaim, maupun pelayanan Tertanggung. Tertanggung juga mengerti bahwa Tertanggung berhak untuk melakukan koreksi atau penambahan atas informasi dan keterangan mengenai Tertanggung tersebut dengan menghubungi PT Great Eastern General Insurance Indonesia.
  27. Tertanggung memberikan wewenang kepada PT Great Eastern General Insurance Indonesia untuk menggunakan dan/atau memberikan informasi dan/atau keterangan mengenai Tertanggung sehubungan dengan Polis Tertanggung berdasarkan Penutupan Pertanggungan ini termasuk namun tidak terbatas pada informasi dan/atau keterangan mengenai Premi.
  28. Dengan membeli produk Asuransi Connecting Flight, Tertanggung telah membaca, memahami dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan produk Asuransi Connecting Flight dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, termasuk namun tidak terbatas pada keputusan PT Great Eastern General Insurance Indonesia.